Laman

Rabu, 09 Agustus 2017

Surat Edaran Bupati Lombok Timur Tentang Keberadaan Perangkat Desa


4 komentar:

  1. bupati lombok timur sangat seharusnya secepatnya menetapkan tentang perangkat desa dan perangkat desa yang sudah habis masa sknya dan berusia kurang dari 60 tahun bisa di lanjutkan sampai 60 tahun karna ini menentukan kemengan bupati lombok timur untuk masuk di NTB satu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya betul itu, hal tersebut sangat berpengaruh bagi beliau, dan supaya segera ada kejelasan juga sehingga semua perangkat yang ada di semua desa tidak penasaran

      Hapus
    2. Seharusnya rekan rekan aparatur desa bukan hanya sekedar bs mempertahankan posisinya sbg aparatur desa namun lebih kepada bagaiman selanjutnya masyarakat bs mndapatkan income setiap bulannya sehingga trbentuknya masyarakat yang madani

      Hapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus