Laman

Sabtu, 23 September 2017

Panwaslu Kecamatan

Pemilihan Gubernur (pilgub) sebentar lagi di laksanakan, tepatnya tahun 2018. Namun persiapan pendaftaran Panwaslu Kecamatan sudah di buka mulai tahun ini, 2017. Untuk itu bagi yang menginginkan daftar menjadi panwaslu kecamatan harus mempersiapkan diri supaya bisa lulus tes tulis dan tes wawancara.
Sementara ini, undang-undang yang digunakan sebagai landasan pelaksanaan pilgub 2018 adalah UU Nomor 10 Tahun 2016. UU ini merupakan perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang.

Mari kita pahami dahulu pengertian, tugas dan wewenang Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan berdasarkan UU nomor 1 tahun 2015 dan UU nomor 10 Tahun 2016.
Kepanjangan Bawaslu, Bawasluprov, Bawaslukab dan Panwaslu Kecamatan
Bawaslu adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bawaslu Provinsi adalah Badan Pengawas Pemilu Provinsi yang yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur di wilayah Provinsi.

Bawaslu Kabupaten adalah Badan Pengawas Pemilu Kabupaten yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur di wilayah kabupaten.

Panwaslu Kecamatan adalah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaran pemilihan gubernur di wilayah kabupaten

Ingat: Saat ini pengawas pemilu tingkat kabupaten sudah menjadi "Badan", jadi bukan lagi disebut Panwas kabupaten tapi Bawaslu kabupaten. Ba = Badan / Pa= Panitia

Kisi-Kisi Tes Panwaslu Kecamatan

Kisi-kisi ini merupakan hasil analisis berdasarkan kemungkinan-kemungkinan yang akan diujikan dalam tes tulis maupun tes wawancara oleh panitia. Jadi bukan merupakan kisi-kisi baku yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten. Akan tetapi berdasarkan pengalaman atas artikel sebelumnya, banyak yang mengaku mendapat manfaat dari kisi-kisi yang saya buat, karena dianalisis berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Kisi-kisi ini merupakan hasil analisis berdasarkan kemungkinan-kemungkinan yang akan diujikan dalam tes tulis maupun tes wawancara oleh panitia

Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh calon pendaftar Panwaslu Kecamatan, yaitu mengetahui:
1. Struktur Organisasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten.
Cobalah untuk mengetahui siapa nama ketua dari masing-masing organisasi, baik dari tingkat pusat sampai tingkat bawah. Biasanya ini dijadikan pertanyaan saat tes tulis. "Siapa nama ketua Bawaslu saat ini?

2. Apa Tugas dan Wewenang Panwaslu Kecamatan?
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 33 (klik untuk download) Tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan meliputi: 
mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi:
pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap;
pelaksanaan Kampanye;
perlengkapan Pemilihan danpendistribusiannya;
pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilihan;
penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK;
proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS; dan
pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.
mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari PPK kepada KPU Kabupaten/Kota;
menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap-tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang dilakukan
oleh penyelenggara Pemilihan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti;
meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang;
mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan;
memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilihan; dan
melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

3. Apa Kewajiban Panwaslu Kecamatan?
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 34 (klik untuk download) berbunyi, dalam Pemilihan Panwaslu Kecamatan wajib:
bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
menyampaikan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kecamatan;
menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya kepada Panwas Kabupaten/Kota;
menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilihan di tingkat Kecamatan; dan
melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan

4. Berapa Jumlah Kecamatan dan Jumlah Desa/Kelurahan di Kabupaten?
Pada dasarnya, tugas yang akan diemban oleh panwaslu kecamatan adalah mengorganisisr panitia pengawas ditingkat bawahnya dan juga menjalin kerjasama antar panwaslu kecamatan. Oleh karena itu, bagi pendaftar wajib mengetahui jumlah kecamatan dan juga jumlah desa/kelurahan di masing-masing kabupaten.

5. Apa Tugas, Kewajiban dan Wewenang PPK?
Karena tugas pokok dari pengawas adalah mengawasi, baik mengawasi penyelenggara pilgub maupun mengawasi kampanye, maka pengetahuan tentang tugas, kewajiban dan wewenang yang akan diawasi harus diketahui. Karena tidak mungkin bisa mengawasi jika tidak tahu apa yang dilakukan oleh yang diawasi.
6. Bagaimana Teknis Pemungutan suara?
7. Bagaimana Perhitungan Perolehan Suara?
8. Bagaimana Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara?
9. dan Pengetahuan Kewilayaahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar