Dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Muhammad Amin, SE per tanggal 22 Juni 2017 (telah mencapai 6 tahun) sebagai Kepala Desa Teko, maka atas nama Bupati Lombok Timur, Bapak Camat Pringgabaya telah melantik saudara "Alifah" sebagai Penjabat Kepala Desa Teko dari jabatan sebelumnya sebagi Sekretaris Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar